Puan Minta Rencana Fasilitas DPR Isoman di Hotel Bintang 3 Dievaluasi: Belum Perlu!

- Jumat, 30 Juli 2021 | 13:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Antara)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Antara)

Ketua DPR Puan Maharani meminta Sekjen DPR mengevaluasi rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang tiga bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan," ujar Puan dalam keterangan resminya, Jumat (30/7).

Puan menyarankan agar Sekjen DPR melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

"Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi," kata dia.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X