Polisi Soal Red Notice Harun Masiku: Banyak Negara yang Sudah Melaporkan

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:29 WIB
Harun Masiku. (photo/Istimewa)
Harun Masiku. (photo/Istimewa)

Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa Harun Masiku sudah masuk dalam red notice Interpol. Sejauh ini, sudah ada beberapa negara sahabat yang melaporkan perkembangan pencarian Harun Masiku.

Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra mengatakan, meski nama Harun Masiku tak terdaftar di situs Interpol, data laporan sudah tersebar di semua pintu perlintasan internasional.

"Sudah terbit dari Lyon, NCB Interpol Indonesia juga membuat surat khusus kepada Interpol negara-negara tetangga untuk lebih intensif mencari atau mendeteksi keberadaan HM. Kita kirim surat melalui jalur i247," tutur Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

Amur mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat khusus kepada Interpol negara-negara di kawasan Asean sampai Asia Pasifik.  Permintaannya jelas demi mencegah, menangani, dan menangkap Harun Masiku saat melintas.

"Hingga sekarang sudah beberapa negara merespon kepada kita bahwa subjek belum terdeteksi di negara tempat, itu posisinya sekarang. Jadi tidak usah khawatir walaupun itu tidak dipublish untuk umum, tapi dalam sistem i246 data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subjek melintas akan lolos," kata Amur.

 

Artikel Menaik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X