Anies Tata Ulang Balai Kota, Wagub DKI: Bukan Perombakan Besar

- Kamis, 15 April 2021 | 18:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan penataan ulang sejumlah ruang kerja di kompleks Gedung Balai Kota tidak dilakukan seperti perombakan secara besar-besaran.

"Kan cuma mengatur, bukan perombakan yang signifikan. Cuma mengatur tata letak siapa di mana, kemudian dipindah kemana, ukurannya berapa, sederhana saja," ucap Riza, Kamis (15/4/2021).

Awal mula mengenai perencanaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penataan ulang tersebut memang menjadi sorotan, lantaran anggaran yang digunakan menggunakan APBD.

Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra ini meminta kepada masyarakat untuk tak berpikir penataan tersebut dilakukan dengan pembangunan yang menggelontorkan anggaran besar.

"Jangan diartikan penataan Balai Kota sebagai perombakan besar dan signifikan. Tidak ada perombakan total, menata saja," terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, rencana penataan ulang itu dikarenakan ada perubahan nomenklatur pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ada beberapa nomenklatur OPD yang berubah. Jadi kami menetapkan itu (penataan Balai Kota), sebenarnya sih enggak ada masalah," ucap Bayu, Kamis (15/4/2021).

Sekadar diketahui, perubahan nomenklatur itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Perda Nomor 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ruangan di Balai Kota yang akan ditata ulang:

Sekretariat Daerah

1. Sekretaris Daerah
2. Asisten Sekretaris Daerah
3. Deputi Gubernur
4. Biro Pemerintahan
5. Biro Hukum
6. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
7. Biro Kepala Daerah
8. Biro Perekonomian dan Keuangan
9. Biro Kerja Sama Daerah
10. Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah
11. Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup
12. Biro Kesejahteraan Sosial
13. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual

Dinas/Satuan Polisi Pamong Praja

1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
2. Satuan Polisi Pamong Praja

Lembaga Teknis Daerah

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X