Tutup Etalase Pajangan Rokok di Minimarket, Wagub DKI: Untuk Program Jakarta Bebas Rokok

- Rabu, 15 September 2021 | 10:44 WIB
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro (ANTARA/Walda/aa.)
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro (ANTARA/Walda/aa.)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait penutupan etalase pajangan produk rokok di minimarket yang mulai diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke sejumlah wilayah.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, hal tersebut dilakukan guna menjalankan aturan yang telah ditetapkan, dan menerapkan program Jakarta bebas rokok.

Baca Juga: Etalase Rokok di Swalayan Ditutup, Wagub DKI: Demi Jakarta Bebas Rokok

"Itu dalam rangka program untuk Jakarta bebas rokok," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/9/2021).

Kendati demikian, Riza menjelaskan bahwa program tersebut bukan berarti melarang masyarakat Jakarta merokok, namun diterapkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan.

"Tentu bukan berarti tidak boleh merokok, tapi masih ada tempat-tempat untuk merokok, ada tempat tempat yang diatur bisa merokok," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta kini tengah giat mengawasi, dan menindak supermarket yang belum menutup reklame atau pajangan produk rokok.

Menurut Kasatpol PP DKI Arifin, penindakan tersebut dilakukan karena sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yakni Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 Tentang Pembinaan Kawasan Merokok.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X