Kapolda Sumsel Terancam Dicopot Akibat Donasi 2 Triliun Bodong, Keputusan Ada di Kapolri

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 18:52 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto/Antara)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto/Antara)

Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio yang terjayata bohong belaka telah selesai dilakukan oleh tim Internal Polri dari Itwasum dan Propam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menjawab terkait rumor pencopotan jabatan Kapolda Sumsel akibat peristiwa memalukan itu.

"Jadi Tim Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan Kapolda Sumsel, begitu juga Tim Propam juga sudah kembali," kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Sejak tanggal 4 Agustus 2021 Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) diturunkan untuk meminta keterangan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi untuk penanganan COVID-19 yang membuat gaduh di masyarakat.

Setelah hampir dua pekan, tim kembali dan segera menyusun laporan hasil pemeriksaan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Argo tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan oleh Tim Internal Polri tersebut, hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah laporan diserahkan kepada Kapolri.

"Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam, mereka sedang membuat laporannya, biar nanti hasil dari pemeriksaan diajukan ke Kapolri dulu," ujar Argo seperti yang dikutip dari Antara.

Mengenai pencopotan maupun rotasi Kapolda Sumatera Selatan, kata Argo, ada standar prosedur operasi (SOP) dan aturan tersendiri, salah satunya menunggu hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri.

"Tentunya, ini semua kami harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah laporan diajukan kepada Bapak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan (laporan-red)," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

Saat itu dirinya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X