Soal Penembakan 4 Laskar FPI, Komnas HAM: Petugas Kepolisian Langgar HAM

- Jumat, 8 Januari 2021 | 17:58 WIB
Olah TKP Kasus Penembakan Laskar FPi . (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Olah TKP Kasus Penembakan Laskar FPi . (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil investigasi kasus kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM menyebut ada pelanggaran HAM yang dilakukan petugas kepolisian terhadap keempat anggota laskar.

Hal itu dibeberkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Anam membeberkan hasil investigasi pihaknya mulai dari baku tembak yang menyebabkan dua laskar lebih dulu tewas.

"Sedangkan terkait km 50 sampai ke atas terdapat empat orang masih hidup," kata Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021)

Anam menyebut keempat laskar FPI itu kemudian ditemukan sudah tewas. Atas dasar itu lah Komnas HAM menilai petugas sudah melanggar HAM.

"KM 50 ke atas terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," beber Anam.

Lebih jauh Anam menyebut ada dua konteks dalam kejadian ini. Konteks pertama yakni baku tembak antara polisi dengan laskar FPI yang mengakibatkan dua laskar tewas. Konteks kedua yakni tewasnya empat laskar setelah polisi berhasil menguasai empat laskar tersebut.

"Ini catatannya penembakan sekaligus terhadap orang-orang dalam satu waktu. Tidak ada upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap empat anggota laskar FPI," beber Anam.

Seperti diketahui, enam laskar khusus FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditangan anggota Polda Metro Jaya. Polda Metro menyebut dua laskar FPI tewas karena insiden baku tembak dengan polisi sedangkan empat lainnya mencoba melawan polisi.

Hal tersebut dikuatkan dengan rekontruksi yang sempat dilakukan Polri. Sedangkan FPI sendiri mengklaim laskar mereka tidak dibekali dengan senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X