Istri Sah dan Anaknya Jadi Tersangka, Buntut Labrak Hantamkan Toples Pelakor Makassar

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 11:53 WIB
Istri ngamuk lemparkan toples pada wanita selingkuhan suami. (Istimewa)
Istri ngamuk lemparkan toples pada wanita selingkuhan suami. (Istimewa)

Kasus istri sah melabrak wanita perebut laki orang (Pelakor) kini berbalik dan memasuki babak baru, di mana mereka kini malah menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tamalate Makassar, Kompol Arifuddin Kamis 27 Agustus 2020.

"Benar, terlapor sudah ditetapkan tersangka," Kata Kompol Arifuddin

Ia mengatakan kalau perkara pengeroyokan yang telah dilaporkan oleh seorang wanita berinisial MR, masih terus bergulir di tangan penyidik Polsek Tamalate.

Bahkan terlapor, istri sah dan anak suami sirinya berinisial NS, telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Penetapan status tersangka istri sah inisial C tersebut berdasarkan laporan dan bahkan setelah polisi melakukan pemeriksaan hingga gelar perkara.

Dari penyidikan itu, kedua terlapor ini terbukti telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan dengan cara dipukul dan hingga dihantamkan dengan benda berupa toples.

"Mereka terbukti bersalah," tambahnya.

Untuk sang anak berusia 16 tahun itu disangkakan pasal 351 KUHP junto pasal 170 KUHP, sementara untuk inisial C, istri sah dari NS disangkakan pasal 170 KUHP.

Viral di media sosial

Kasus perselingkuhan yang melibatkan wanita lain sebagai orang ketiga (kini tren disebut sebagai pelakor--perebut laki orang), kembali terjadi dan viral di media sosial.

Kali ini kejadiannya di Makassar, namun belum diketahui secara spesifik di mana.

Dalam videonya yang viral, terlihat istri sah meradang saat memergoki suaminya bersama si pelakor. 

"Viralkan kau, viralkan, viralkan," kata si istri sah sambil menjambak rambut si pelakor.

Upaya si istri sah untuk menghajar si pelakor terhalangi oleh suaminya yang mencoba melerai. Meski begitu, dia tetap berhasil menggapai rambut si pelakor dan menjambaknya kuat-kuat. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X