Mulai Hari Ini Kota Depok Berlakukan Jam Malam

- Senin, 31 Agustus 2020 | 00:17 WIB
Juru Bicara GTPPC Kota Depok Dadang Wihana (Foto: ANTARA/Feru Lantara)
Juru Bicara GTPPC Kota Depok Dadang Wihana (Foto: ANTARA/Feru Lantara)

Seiring meningkatnya penyebaran Virus Corona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Depok Jawa Barat akan memberlakukan jam malam.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pihaknya akan membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafé, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB.

"Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 31 Agustus 2020. Ini untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus di Kota Depok," kata Dadang Wihana seperti dilansir Antara di Depok, Minggu (30/8/2020).

Namun begitu, khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Sementara, untuk aktivitas masyarakat akan dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Tidak hanya itu, untuk menekan penyebaran COVID-19 Pemerintah Kota Depok juga akan melakukan optimalisasi peran Kampung Siaga COVID-19 dengan prioritas kegiatan pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan ke luar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga COVID.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," kata Dadang.

Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode pekan ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen bersumber dari imported case yang merupakan berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga.

"Mari bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sampaikan informasi kebaikan untuk mewujudkan ketenangan warga," kata Dadang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X