Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Demokrasi Semakin Mundur

- Kamis, 18 Maret 2021 | 15:09 WIB
Ahmad Syaikhu (Foto: Instagram/@syaikhu_ahmad_)
Ahmad Syaikhu (Foto: Instagram/@syaikhu_ahmad_)

Wacana penambahan massa jabatan Presiden kembali mencuat. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menolak wacana tersebut, menurutnya masa jabatan Presiden yang menjadi tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi serta menyalahi amanat konstitusi dan reformasi.

"Dua periode sudah cukup untuk Presiden. Ini adalah amanat reformasi dan Konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan Presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Demokrasi kita akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang,"  ujar Syaikhu dalam Puncak Rapat Kerja Nasional PKS, Kamis (18/3/2021).

Dia memaparkan mengapa wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode harus ditolak guna menghindari adanya penyelewengan kekuasaan.

"Pertama, pembatasan jabatan Presiden dua periode untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia," tutur Syaikhu.

BACA JUGA: Ahmad Syaikhu Terpilih Jadi Presiden PKS 2020-2025, Gantikan Sohibul Iman

Kemudian, lanjut dia, alasan penambahan masa jabatan Presiden ini tidak akan membuat kaderisasi berjalan dengan baik. Sejatinya masyarakat harus diberikan calon presiden baru yang bakal memimpin bangsa Indonesia selanjutnya.

"Pembatasan jabatan Presiden RI dua periode juga untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat. Rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia," ujarnya

"PKS meyakini banyak para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," lanjut Syaikhu.

Selain itu, Syaikhu alasan mengapa PKS menolak keras penambahan masa jabatan tersebut guna memastikan fitrah demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan matang dan mematangkan demokrasi di Indonesia.

"Penolakan ini juga demi memastikan fitrah demokrasi kita semakin matang.  Demokrasi yang ditopang pada sistem nilai, budaya, dan kepemimpinan kolektif, bukan disandarkan pada figuritas semata. Ini yang akan membuat demokrasi kita naik kelas menjadi demokrasi substansial," tandas Syaikhu.

Artikel Menarik Lainya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X