Luhut Larang Orang dari Inggris dan Australia Masuk ke Indonesia

- Kamis, 24 Desember 2020 | 13:09 WIB
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE)
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE)

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melarang warga negara asing (WNA) dari Inggris dan Australia masuk ke Indonesia.

Menurut Luhut, hal tersebut telah diputuskan berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan bersama dengan pakar-pakar di bidang kesehatan, termasuk lembaga Eijkman Institute for Mulecular Biology.

Keputusan itu pun diambil lantaran melihat terjadinya strain baru dari Covid-19 yang mengalami banyak mutasi, dan mengakibatkan  virus tersebar secara lebih cepat.

“Jadi kita sepakat untuk orang yang datang dari Inggris maupun dari beberapa negara lain termasuk juga Australia, itu selama dua minggu ke depan kita tidak benarkan masuk ke Indonesia," ucap Luhut di acara Indonesia Business Forum TvOne yang dikutip Indozone, Kamis (24/12/2020).

“Termasuk orang Indonesia yang datang atau balik dari luar, dia harus melakukan rapid tes dan tinggal di karantina yang disiapkan pemerintah selama 5 hari, kemudian rapid tes lagi dan melihatnya hasilnya kalau negatif dia bisa keluar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa masalah strain baru Covid-19 yang bermutasi lebih banyak itu terjadi di Australia lantaran terdapat beberapa orang dari Inggris yang datang ke negara tersebut.

“Dan sekarang di Australia itu jadi masalah. Jadi ini sekarang yang kita kerjakan dan kemudian menyiapkan juga fasilitas-fasilitas karantina yang terpusat di daerah-daerah yang kita duga bisa atau ada pengembangan Covid-19 yang banyak,” tandas Luhut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X