Teka-teki kematian satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terjawab sudah.
Hanya butuh beberapa jam bagi petugas kepolisian mengungkap kasus ini.
Pembunuh satu keluarga itu kemudian ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dialah HT, lelaki berusia 41 tahun yang tak lain merupakan teman korban.
Polisi menangkap HT di rumahnya yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, HT mengaku tega menghabisi nyawa satu keluarga itu lantaran ingin mengambil hartanya. Sebab, HT mengaku sedang membutuhkan uang demi membayar utang.
HT membunuh mereka dengan menggunakan pisau dapur.
"Melakukannya dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dalam kasus ini, ada empat orang tewas dibunuh di rumahnya sendiri. Keempat orang tersebut merupakan satu keluarga. Yakni suami, istri dan dua anak mereka.
HT membunuh mereka pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Setelah melakukan pembunuhan keji itu, pelaku kemudian kabur dengan membawa mobil milik korban. Mobil itu sebelumnya disewa pelaku. Namun niat jahatnya muncul karena terdesak utang.
HT sempat menggadaikan dan akhirnya menjual mobil itu senilai Rp 82 juta.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta. Tapi belum sempat diambil oleh pelaku," kata Yugo.
Yugo mengatakan, HT tidak mempunyai utang dengan korban. Melainkan orang lain.