Razia Knalpot Bising Lagi di Jakarta Semalam, 20 Motor Ditilang

- Minggu, 4 April 2021 | 15:48 WIB
Ilustrasi knalpot bising. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ilustrasi knalpot bising. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar razia knalpot bising, kali ini digelar di kawasan Jakarta Pusat semalam. Pada razia ini, polisi menindak sebanyak 20 kendaraan.

"20 ditilang karena sepeda motornya tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).

Fahri menyebut kegiatan ini bukanlah razia kendaraan biasa namun filterisasi. Pihaknya hanya terpusat pada kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

BACA JUGA: Pengakuan Terduga Teroris yang Ditangkap: Pernah ke Sukabumi untuk Isi Ilmu Kebal

"Kegiatan ini merupakan kegiatan filterisasi knalpot bising yang saat ini rutin kita laksanakan terutama malam menjelang hari libur misalkan malam Minggu," beber Fahri.

Seperti diketahui, maraknya sunmori maupun night ride pemotor menggunakan knalpot bising di Jakarta membuat Polda Metro Jaya mengambil tindakan. Polda Metro Jaya menyasar pengguna-pengguna knalpot bising untuk ditindak dengan cara penilangan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X