Selebgram Ditangkap Bersama 3 Temannya Karena Gunakan Narkoba saat Berlibur di Bali

- Senin, 25 Januari 2021 | 13:18 WIB
Konferensi pers penangkapan selebgram di Bali karena kasus narkotika, Polresta Denpasar, Bali, (Antara)
Konferensi pers penangkapan selebgram di Bali karena kasus narkotika, Polresta Denpasar, Bali, (Antara)

Seorang selebgram asal Jakarta bernama Syiva (23) bersama tiga temannya yaitu Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20) ditangkap Polresta Denpasar, Bali karena menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1/2021) menyebutkan Syifa dan 3 orang temannya ditangkap pada Rabu (6/1/2021) di sebuah villa yang berada di Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung.

"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan followernya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, katanya  dikutip dari Antara.

Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan yaitu berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram. Sedangkan untuk asal barang bukti narkotika jenis baru ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.

"Kita duga dia berlibur di Bali (bersama teman-temannya). Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183," katanya.

Saat ini, terhadap selebgram dan teman-temannya itu dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp800 sampai Rp8 miliar.

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tersangka, yang sedang menginap di villa Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung. Adapun motif para tersangka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang.

"Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X