DPR Harap Penerapan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Dapat Dipantau

- Jumat, 5 Februari 2021 | 11:24 WIB
Tiga menteri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keagamaan (Kemenag) meluncurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri. (ANT
Tiga menteri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keagamaan (Kemenag) meluncurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri. (ANT

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik langkah inisiatif pemerintah yang membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Pakaian Seragam Sekolah

Ia mengharapkan agar SKB tersebut bisa  memberikan perhatian penuh terhadap kualitas pendidikan yang berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila.

“Saya menyambut positif inisiatif dari Mendikbud, Mendagri dan Menag untuk menerbitkan SKB mengenai seragam sekolah yang menetapkan bahwa keputusan mengenakan atau tidak mengenakan atribut agama pada seragam terletak pada masing-masing peserta didik dalam semangat kebhinekaan dan toleransi beragama,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Kekinian pemda dan sekolah di seluruh Indonesia, kecuali Aceh, harus mengacu pada SKB Tiga Menteri tersebut. Ia pun mengharapkan implementasinya dapat dipantau dengan baik.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Masih Tetap Lakukan Tilang Konvensional, Ini Syaratnya

“Tentu saja implementasinya harus dipantau dengan baik hingga satuan pendidikan paling bawah. Saya juga mengapresiasi bahwa Kemendikbud telah menyediakan hotline pengaduan. Saya harap dengan ini tidak akan ada lagi peserta didik yang dibatasi haknya untuk belajar karena permasalahan busana,” ungkap Hetifah.

Selain itu, dia menekankan pentingnya penanaman prinsip Bhineka Tunggal Ika di institusi pendidikan. Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut diharapkan setiap individu dapat menghormati adanya perbedaan.

“Kita harus menghormati perbedaan sesuai prinsip kita bernegara yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Institusi pendidikan merupakan elemen penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, dan oleh karenanya harus bersifat inklusif dan mengakomodir perbedaan kepercayaan dan nilai-nilai dari setiap anak,” tandas Hetifah.

Pemerintah secara resmi mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri yang isinya mengatur pakaian seragam dan atribut pelajar di sekolah negeri, mulai dari SD hingga SMA.

SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X