Ternyata Ini Manfaat Ibu Kota Dipindah ke Kaltim dari Sisi Ekonomi

- Selasa, 21 Januari 2020 | 05:36 WIB
Nagara Rimba Nusa, konsep desain Ibu Kota Baru (INDOZONE/Sigit Nugroho).
Nagara Rimba Nusa, konsep desain Ibu Kota Baru (INDOZONE/Sigit Nugroho).

Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar tata kota dan perencanaan pembangunan, Senin (20/1/2020). Agenda itu membahas perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pakar Tata Kota, Yayat Supriyatna, menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara keluar Pulau Jawa akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1% sampai 0,2%.

Dia juga mengatakan pemindahan IKN diyakini akan menurunkan kesenjangan antarwilayah. Pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa akan mendorong perdagangan antarwilayah, terutama perdagangan antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar Pulau Jawa, serta antarwilayah di luar Pulau Jawa.

"IKN pindah ke Kaltim akan mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya. Yang lebih penting, bisa mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional di provinsi tersebut," ucap Yayat di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (20/1/20).

Menurutnya, Komite I DPD harus mengingatkan pemerintah pusat agar segera menyusun desain besar aspek pembangunan sosialnya.

"Agar tidak terjadi ketimpangan sosial dikemudian hari dan tidak menimbulkan masalah sosial baru. Social map–nya harus dibuka. Termasuk Siapkan anggarannya untuk pembangunan sosial. Maka Pemetaan atau social mapping menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari desain besar IKN," jelasnya.

Begitupun dengan Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI), Bernardus Djonoputro, yang menyatakan, dirinya mengakui proses pemindahan Ibu Kota Negara berjalan dalam mode percepatan yang tidak sesuai dengan tata urutan proses perencanaan pembangunan sebagaimana mestinya.

Dia mengatakan Ikatan Ahli Perencana akan mengawal dan menjaga tata urutan pekerjaan membangun IKN ini berjalan sesuai perencanaan, dan perancangan yang dikembangkan pemerintah Jokowi.

"Perancangan itu kan di hilir dan ini yang sudah jalan, yaitu mendesain, sedangkan perencanaan di hulu yang masih bersifat arahan," ungkapnya.

Menurutnya, Ibu Kota Negara adalah barometer kota-kota lainnya di Indonesia, maka harus mencerminkan peradaban yang berakar pada nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk berasaskan nilai-nilai Pancasila.

Membangun Ibu Kota Negara bukan hanya membangun gedung-gedung pemerintahan, tetapi mengembangkan tatanan kehidupan baru.

"Memindahkan Ibu Kota Negara merupakan suatu proses perencanaan yang membutuhkan visi besar, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan yang kuat," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X