Tampang Suami Tega Bunuh Istrinya, Murka Diminta Cerai, Istri Tewas Ditusuk Pakai Pisau

- Selasa, 25 Mei 2021 | 12:55 WIB
Kusnade Jaelani tega membunuh istrinya seorang bidan di Cianjur. (Ist)
Kusnade Jaelani tega membunuh istrinya seorang bidan di Cianjur. (Ist)

Inilah tampang suami yang tega membunuh istrinya secara keji usai emosi karena diminta cerai di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Wanita yang berprofesi sebagai bidan sekaligus perawat Neng Imas Mulyani (42) tewas usai dihabisi Kusnade Jaelani (59), ditusuk menggunakan sebilah pisau, Senin (24/5/2021) dini hari.

Akibat luka tusukan itu membuat Neng Imas bersimbah darah hingga nyawanya tak bisa tertolong lagi saat menuju perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Cianjur.

Peristiwa ini menggegerkan warga Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Setelah membunuh istrinya, pelaku Kusnade menyerahkan diri ke polisi.

Keluarga, khususnya anak-anak korban tak kuasa menahan tangis saat berada di depan jasad ibunya. Mereka hanya bisa meratapi ibunya yang sudah terbujur kaku tak bernyawa lagi.

Saat kejadian berlangsung, warga sempat merekam video saat korban Neng Imas terkapar bersimbah darah berceceran di lokasi kejadian setelah ditusuk oleh Kusnade Jaelani di klinik tempat korban praktik yang berada tepat di sebelah rumahnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, diduga penusukan itu dipicu karena konflik permasalahan rumah tangga, di mana Kusnade meminta bercerai dengan Neng, namun ditolak. 

"Penusukan itu terjadi ketika Neng sedang berada di tempat prakteknya untuk melayani beberapa pasien," kata AKP Anton.

Kusnade datang menghampiri, dan sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya. Tiba-tiba Kusnade langsung menusuk Neng di bagian perut sebelah kiri. 

Sontak, pasien yang berada di tempat praktek pun teriak histeris dan pergi meninggalkan klinik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar AKP Anton, pelaku dijerat pasal berlapis.

Selain KUHP tentang pembunuhan juga UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X