Kabur Sejak 2016, Napi di Lapas Lubukbasung Berhasil Ditangkap saat Pulang Kampung

- Selasa, 29 Juni 2021 | 10:47 WIB
Petugas Lapas Kelas IIB Lubukbasung sedang membawa warga binaan yang kabur, Senin (28/6). (Antarasumbar/Dok Lapas Kelas IIB Lubukbasung)
Petugas Lapas Kelas IIB Lubukbasung sedang membawa warga binaan yang kabur, Senin (28/6). (Antarasumbar/Dok Lapas Kelas IIB Lubukbasung)

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan Polsek Ampeknagari berhasil menangkap YN, napi kasus pencurian yang kabur dari lapas tersebut sejak tahun 2016.

Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin (28/06), mengatakan bahwa YN ditangkap ketika berada di rumahnya di Batu Kambiang, Kecamatan Ampeknagari,  pada Senin (28/6), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tidak ada perlawanan dari YN saat penangkapan dan ia langsung dibawa ke Mapolsek Ampeknagari untuk pemeriksaan," katanya, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi warga sekitar terkait napi itu pulang ke kampung setelah kabur ke Pulau Jawa.

Ia mengatakan, usai mendapat informasi itu, pihaknya mengerahkan tiga orang petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung untuk melakukan penyelidikan ke rumahnya pada Minggu (27/6) malam.

Petugas memastikan bahwa memang benar yang disebutkan masyarakat merupakan YN. Setelah itu Lapas Kelas II B Lubukbasung langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Ampeknagari.

"Setelah berkas lengkap, lima petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung beserta tim Polsek Ampeknagari langsung menuju ke rumah YN. Petugas menangkap YN dan dibawa ke Polsek Ampeknagari untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini YN telah berada di Lapas Kelas II B Lubukbasung untuk menjalankan masa hukuman selama tujuh bulan.

Hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung sebelumnya telah memvonis YN selama 1,5 tahun.

"YN telah menjalankan masa hukuman sekitar delapan bulan," katanya.

Ia menceritakan, YN kabur dari Lapas Kelas II B Lubukbasung saat membeli rokok keluar Lapas pada 20 Maret 2016 karena yang bersangkutan merupakan tahanan pendamping.

Namun YN tidak kunjung kembali dan petugas Lapas Kelas II B Lubukbasung terus melakukan pencarian.

"Kita melakukan berbagai upaya untuk mencari YN dan saat ini masih ada satu napi yang kabur," katanya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X