Sesali Perbuatannya, Pria yang Siram Pacarnya Pakai Air Keras di Brebes Ditangkap Polisi

- Sabtu, 3 Juli 2021 | 15:20 WIB
Pria yang siram pacarnya air keras di Brebes ditangkap polisi (Istimewa)
Pria yang siram pacarnya air keras di Brebes ditangkap polisi (Istimewa)

Personel Polres Brebes berhasil menangkap pria bernama Wahyu Ramadani (19 tahun) yang menyiram pacarnya, R (16 tahun) dengan air keras di kawasan Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Kamis (1/7/2021).

"Pelaku sudah kami tangkap," kata Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Saat penangkapan tersebut, polisi yang memiliki cukup bukti tak bisa lagi mengelak saat ditangkap polisi di dalam rumahnya. 

Akibat perbuatannya itu, Wahyu pun dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 Perlindungan Anak. 

Sebelumnya, Wahyu mengaku bahwa ia tega melakukan aksinya itu karena sakit hati, lantaran selama berpacaran Wahyu kerap disakiti.

Bahkan R juga kerap ngomong kasar dan kadang main fisik terhadapnya, sehingga hal itu membuatnya emosi. 

Kepada polisi, Wahyu menjelaskan ia pun menyusun strategi untuk melukai pacarnya itu dengan cara membuat akun Facebook palsu dan kemudian memesan masker yang dijual pacarnya. 

Ia lalu meminta ke pacarnya itu untuk transaksi secara COD dan bertemu di gerbang Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes.

Sesampainya di gerbang desa, Wahyu pun langsung melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menyiram air keras ke arah R. Akibat hal itu, R pun mengalami luka bakar di bagian wajah dan tubuhnya. 

Wahyu mengaku, adapun tujuannya menyiram air keras itu agar tidak ada lagi orang lain yang mau dengan P.

"Sebenarnya sangat sayang sama dia, saya sangat menyesal," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X