Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/05), seperti dilansir Antara.
Sebelumnya diinformasikan bahwa KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.