Kacau! Diduga Mabuk, Oknum Kades di Majalengka Hajar Warga Tanpa Alasan

- Rabu, 23 Juni 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi Pemukulan. (Foto: Pixabay/Annabel_P)
Ilustrasi Pemukulan. (Foto: Pixabay/Annabel_P)

Polres Majalengka mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berinisial ES lantaran telah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga Kota Tasikmalaya berinisial US. Diduga, ES melakukan aksinya lantaran tengah dipengaruhi minuman keras alias mabuk.

Insiden itu terjadi terjadi pada 5 Juni 2021 yang lalu. Korban saat itu korban tengah melintasi di Desa Kencana, Kecamatan Cikijing, Jawa Barat untuk menuju ke rumah rekannya.

Entah setan apa yang merasuki ES, dia langsung menghajar korban. Polisi sendiri menduga pelaku saat itu dalam keadaan mabuk.

"Tiba-tiba tanpa alasan, ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak tiga kali," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo De Cuellar Tarigan kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

BACA JUGA: WNI Dianiaya Majikan di Malaysia, Wajah dan Matanya Dipukul Serta Gaji Tak Dibayar

Siswo menyebut korban saat itu sempat melarikan diri ke rumah rekannya. Namun, ES beserta rekannya mengejar pelaku.

"Pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting sampai tersungkur sebanyak dua kali dan menendang bagian wajah sebanyak dua kali. Pelaku lainya yaitu inisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kanannya ke bagian wajah korban," beber Siswo.

Singkat cerita, pada 17 Juni 2021, polisi mendapat laporan dari korban. Bergerak cepat, polisi mengamankan para pelaku pengeroyokan tersebut.

Kepada polisi, para pelaku mengaku spontanitas mengeroyok korban. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X