Fakta Pak Bos Bank Internasional Paksa 2 Karyawati Cantik & Muda Oral Seks di Kantor

- Selasa, 2 Maret 2021 | 17:52 WIB
Korban pencabulan bos bank internasional di Jakarta. (Ist)
Korban pencabulan bos bank internasional di Jakarta. (Ist)

Menjadi bos sebuah bank internasional di Jakarta bukannya dimanfaatkan Jimmy Hendrawan (47 tahun) untuk menebar kebaikan.

Lelaki kelahiran 12 Oktober 1973 itu malah menjelma predator seks dan menggunakan kekuasaannya sebagai bos untuk mencabuli karyawatinya.

Tak tanggung-tanggung, korban yang dimangsanya lebih dari satu orang. Untuk yang sudah melaporkannya ke polisi saja, ada dua orang, yakni DF (25 tahun) dan EFS.

DF dan EFS melaporkan Jimmy Hendrawan ke Polres Metro Jakarta Utara karena tidak tahan dan trauma terhadap kelakuan Jimmy.

Itu pun, mereka baru berani melaporkan ke polisi setelah mereka mengundurkan diri. Mereka menunda pelaporan mengingat saat ini sulit mencari pekerjaan karena Pandemi COVID-19.

Dari laporan ke pihak kepolisian, diketahui bahwa Jimmy kerap menggerayangi tubuh korban hingga menyuruh korban melakukan oral seks.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, Jimmy sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Jimmy ditangkap pada Jumat, 26 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, setelah polisi menerima laporan terkait pencabulan tersebut.

"Pelaku pencabulan terhadap dua wanita yang dilakukan oleh atasan mereka," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Diterangkan Nasriadi, pelecehan ini terjadi pada September dan Oktober 2020 dengan korban dua wanita yang berbeda.

"Pelaku yang merupakan atasan pelapor telah melakukan perbuatan pencabulan dengan cara memegang dan meremas payudara pelapor dan menarik tangan pelapor untuk memegang penis pelaku dan itu sering dilakukan oleh pelaku," kata Nasriadi.

"Bulan Oktober 2020, korban EFS masuk kerja dan pelaku mulai melancarkan aksinya kepada saksi dengan melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan pelaku terhadap pelapor dan pelaku juga memegang, mendorong kepala korban melakukan oral seks tetapi korban menolak," sambung Nasriadi.

Korban awalnya tidak berani membuat laporan polisi namun pada akhirnya korban melaporkan sang bos ke polisi. Polisi pun dengan cepat meringkus tersangka.

"Dilakukan sidik dan pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan terhadap pelapor dan korban," pungkas Nasriadi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X