Tolak Perpres Miras, PA 212 Serukan Umat Islam Turun ke Jalan

- Selasa, 2 Maret 2021 | 09:53 WIB
Aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengajak agar umat Islam khususnya Alumni 212 agar turun ke jalan. Hal tersebut dilakukan bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dimana Perpres itu diatur soal penanaman modal untuk minuman keras (miras).

"Saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI," ujar Ketua PA 212 Slamet Maarif kepada Indozone, Selasa (2/3/2021).

Ia menekankan bila pemerintah terus memaksakan dan kemudian DPR seirama, maka jalan satu-satunya adalah turun ke jalan agar investasi hingga melegalkan minuman keras di Indonesia tak terjadi.

"Jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan Miras di wilayah NKRI serta DPR juga seirama dengan perintah saya akan turun kembali ke jalan," tuturnya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Petir di Kepulauan Seribu

Diketahui Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di Perpres itu diatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol. Perpres Miras itu sendiri terkait perizinan investasi Miras di 4 provinsi, yakni Bali, Papua, Sulut, dan NTT.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu menjelaskan bahwa penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X