Salat Idul Adha di Tengah Pandemi, Menag Fachrul Razi: Tidak Usah Salaman dan Pelukan

- Kamis, 30 Juli 2020 | 12:02 WIB
Ilustrasi salat. (freepik/rawpixel)
Ilustrasi salat. (freepik/rawpixel)

Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah bisa dilaksanakan di masjid ataupun lapangan-lapangan, jikalau wilayah tersebut diperbolehkan oleh satuan tugas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat.

"Kecuali di tempat atau di daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau gugus tugas setempat, karena alasan tidak aman Covid-19," ucap Fachrul dalam video conference di BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Fachrul meminta kepada seluruh umat muslim untuk meyakinkan lingkungan tempat menggelar salat Idul Adha aman dari Covid-19. Ia pun memberikan beberapa imbauan kepada warga yang akan salat, salah satunya menerapkan protokol kesehatan.

Mantan Wakil Panglima TNI ini mengimbau setiap jamaah ketika salat Idul Adha nanti untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak, dan disarankan tidak bersalaman, serta berpelukan.

"Yakinkan bahwa lingkungan tempat salat aman Covid batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan tubuh jamaah, bawa peralatan salat masing-masing, pakai masker, jaga jarak," ungkapnya.

"Tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infak tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan, dan perpendek salat dan kutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," tutup Fachrul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X