Di Bawah Aturan Baru PBB, Malaysia Kirim Balik Kontainer Sampah Plastik dari AS

- Rabu, 24 Maret 2021 | 21:48 WIB
Ilustrasi: Aktivis Greenpeace mendesak negara-negara anggota ASEAN untuk melarang impor limbah dari negara-negara maju karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.  (photo/REUTERS/Soe Zeya Tun)
Ilustrasi: Aktivis Greenpeace mendesak negara-negara anggota ASEAN untuk melarang impor limbah dari negara-negara maju karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. (photo/REUTERS/Soe Zeya Tun)

Malaysia akan mengembalikan satu kontainer berisi sampah plastik dari Amerika Serikat (AS) karena dianggap melanggar aturan baru PBB tentang limbah berbahaya.

Juru Bicara Kementerian Lingkungan Malaysia Mohamad Khalil Zaiyany Sumiran mengatakan dikutip dari Reuters (24/3), bahwa kiriman limbah yang tidak mengantongi persetujuan sebelumnya untuk diimpor ke Malaysia, sedang dalam perjalanan dari AS.

"Setelah penyelidikan, Malaysia akan mengirim kembali peti kemas itu ke negara asal," kata Mohamad Khalil.

Menteri Lingkungan Malaysia Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (20/3) bahwa pihak berwenang akan melarang kontainer, yang dikirim dari Los Angeles, California pada 14 Maret.

Dua tahun lalu, lebih dari 180 negara setuju untuk melarang perdagangan sampah plastik yang sulit didaur ulang sebagai upaya untuk menghentikan negara-negara kaya membuang sampah di negara berkembang, yang seringkali berakhir dengan mencemari lingkungan lokal dan laut.

Aturan baru PBB yang mengatur perdagangan limbah berbahaya, yang berada di bawah Konvensi Basel, mulai berlaku pada Januari tahun ini.

Baca juga: Demi Bisa Beli Susu Anak, Jadi Alasan Pria ini Jadi Polisi Gadungan dan Memeras Warga

Negara-negara penandatangan konvensi itu sekarang hanya dapat memperdagangkan limbah plastik jika memenuhi kriteria kontaminasi rendah tertentu---yang berarti bersih, dipilah dan mudah didaur ulang---atau jika negara pengekspor mendapat persetujuan sebelumnya dari negara pengimpor.

AS, yang menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara lain, adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel dan tidak terikat oleh peraturannya.

Namun, berdasarkan perjanjian tersebut, Malaysia tidak dapat menerima sampah plastik terlarang dari AS.

Malaysia, yang menjadi tujuan utama sampah plastik dunia setelah China, melarang impor pada 2018 dan telah mengembalikan ribuan ton sampah plastik sejak saat itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X