Terlibat Sindikat Jaringan Narkoba Kelas Kakap, Pasutri di Lombok Diamankan Polisi

- Jumat, 19 Maret 2021 | 19:26 WIB
Tersangka kasus narkoba, pasangan suami istri JU (kiri) dan DI menunjukkan barang bukti narkoba (Antara)
Tersangka kasus narkoba, pasangan suami istri JU (kiri) dan DI menunjukkan barang bukti narkoba (Antara)

Pasangan suami istri yang merupakan sindikat narkoba kelas kakap di Lombok, nusa Tenggara Barat berhasil diamankan polisi saat melakukan penggerebekan narkoba jenis sabu di kawasan destinasi wisata Gili Trawangan.

Pasutri itu adalah UJ dan DI yang diketahui memiliki peran sebagai kaki tangan bandar sabu-sabu penguasa narkoba untuk kawasan wisata di Pulau Lombok.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan keduanya ditangkap dalam penggerebekan pada Jumat (19/3/2021) dini hari, di rumah kontrakannya yang berada di Gili Trawangan.

"Saat tim kami masuk ke TKP, pelaku UJ bersama istrinya sempat berupaya menghilangkan barang bukti ke dalam kloset," katanya.

Namun begitu lanjut Helmi, berkat kelihaian anggota tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Batalyon A Satbrimob Polda NTB di bawah kendali AKBP Denny Tompunuh, barang bukti narkoba berhasil disita.

"Ada sebanyak lima paket sabu-sabu yang disita. Dua paket ditemukan di dekat dapur, dua paket di lantai kamar mandi, dan satu paket lagi di dalam kloset," sebut Helmi.

Selain itu, ada juga barang bukti yang menguatkan keduanya sebagai pengedar, yakni bundelan klip plastik bening dan timbangan elektrik. 

Usai keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba ke Mapolda NTB, tim gabungan mendapat informasi penting hingga Helmi memutuskan agar kembali dilakukan pengembangan ke kawasan wisata Gili Trawangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X