Dukung Revisi UU ITE, Begini Catatan dari Partai Gerindra

- Senin, 1 Maret 2021 | 14:41 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Partai Gerindra mendukung adanya wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa revisi UU ITE diperlukan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan tanpa adanya kriminalisasi, apalagi ada sejumlah pasal karet.

"Undang-Undang Tentang ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi," ujar Muzani dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Muzani memandang dalam kondisi yang ada, UU ITE terbilang sudah ketinggalan zaman sebagaimana dalam isinya. Sehingga apabila UU ITE direvisi, tentu tidak hanya berkaitan dengan kehidupan demokrasi, namun juga  berprespektif dalam rangka adaptasi dengan kemajuan teknologi informasi.

Mengenai adanya beberapa pasal karet yang ada UU ITE, Muzani menekankan bilamana pihaknya sependapat dengan Presiden Jokowi. Dengan demikian tak ada lagi pasal dalam UU ITE yang mengganggu kehidupan berdemokrasi.

"Mengenai beberapa 'pasal karet' yang masih ada di UU ITE, kami setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal tersebut. Sebab, kehidupan demokrasi kita telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi," tutur Muzani.

Kemudian Muzani menjelaskan revisi UU ITE ini bukan berarti menghapus pasalnya, namun menghapus 'karet' yang tercantum di dalam pasal-pasal ini. Dengan demikian, definisi dalam pasal tersebut perlu diperjelas agar tak multitafsir.

"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya. Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE, tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," tegas Muzani.

Partai Gerindra, kata Ahmad Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggungjawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.

"Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X