Laporan Soal Kisruh Demokrat Ditolak Bareskrim Polri, Marzuki Alie Angkat Bicara

- Kamis, 4 Maret 2021 | 19:50 WIB
Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie. (Instagram/@marzukialie)
Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie. (Instagram/@marzukialie)

Laporan mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie kepada sejumlah kader Partai Demokrat termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kisruh Demokrat ditolak penyidik Bareskrim Polri. Hal tersebut karena masih ada berkas yang kurang.

Marzuki Alie pung langsung angkat bicara perihal laporannya yang ditolak Bareskrim Polri. Menurutnya, dia akan segera melengkapi berkas tersebut berupa AD/ART.

“Sudah diterima, hanya minta dilengkapi dengan AD/ART saja,” ungkap Marzuki saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (4/3/2021).

Marzuki menambahkan, ada kemungkinan pihaknya melalui Kuasa Hukum besok akan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang.

Baca Juga: 3 Polisi yang Diduga Tembak Mati 6 Laskar FPI Sudah Dibebas Tugaskan

“Ya pasti, besok akan lanjut,” katanya.

Tim hukum eks Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. Namun laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri lantaran masih ada berkas yang dinilai kurang.

"Kita rencananya sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat," kata pengacara Marzuki, Rusdiansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X