Bareskrim Polri Targetkan Ungkap 89 Kasus Mafia Tanah Selama Kurun Waktu 2021

- Rabu, 14 April 2021 | 20:33 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memiliki target pengungkapan kasus pada tahun 2021 khususnya kasus mafia tanah. Targetnya yakni menuntaskan 89 kasus mafia tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Brigjen Andi menyebut Bareskrim sudah memutuskan mempunyai target pengungkapan kasus mafia tanah tahun 2021 sebanyak 89 kasus.

Baca juga: Suami Direbut Pelakor Karyawan Sendiri, Istri Lagi Hamil, Istri Sah: Biar Karma yang Balas

"Secara keseluruhan hasil verifikasi antara Kemen ATR/BPN dan Polri telah ditetapkan target kasus tahun 2021 sebanyak 89 kasus," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/4/2021).

Dari 89 kasus itu, Andi menyebut dibagi menjadi target program maupun non program. Untuk target program yang dimaksut yaitu program 100 hari Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

"Terdiri dari 37 kasus menjadi target program 100 hari Kapolri dan 52 kasus menjadi target non program 100 hari," beber Andi.

Sekedar informasi, sepanjang tahun 2021, Polri gencar membongkar kasus mafia tanah. Pembongkaran kasus mafia tanah sering dilakukan oleh jajaran Polda salah satunya Polda Metro Jaya.

Terkini, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar kasus mafia tanah seluas 45 hektar. Kasus ini terbilang unik karena sindikat mafia tanah sempat melakukan gugatan menggunakan dokumen yang seluruhnya merupakan dokumen palsu.
 

Artikel menarik lainnya

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X