Wacana Presiden Tiga Periode, PKB: Tidak Boleh Ada Gerakan di Luar Konstitusi!

- Selasa, 22 Juni 2021 | 10:54 WIB
Presiden Jokowi (ANTARA)
Presiden Jokowi (ANTARA)

Wacana penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat. Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan pihaknya belum menyatakan sikap resmi, namun menurutnya tidak boleh ada gerakan di luar konstitusi.

"PKB belum menyatakan sikap resminya. PKB menghormati konstitusi yang ada, tidak boleh ada gerakan diluar konstitusi," kata Jazilul kepada Indozone, Selasa (22/6/2021).

Menurut dia, jika hanya sebatas wacana terkait apapun boleh saja, asalkan tidak membuat provokatif ataupun di luar mekanisme konstitusi yang dimiliki oleh Indonesia.

Baca juga: Viral Suami Selingkuh dengan Teman Kantor, Langsung Dapat Karma, Nyaris Meninggal

Lebih lanjut Wakil Ketua MPR RI ini menekankan jika MPR belum ada usulan amandemen masa jabatan presiden. Di mana pihaknya baru menerima rekomendasi untuk memasukkan pasal pokok haluan negara atau yang dikenal dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Faktanya di MPR sampai hari ini tidak ada usulan terkait amandemen masa jabatan presiden. Yang ada adalah rekomendasi terkait pasal untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara atau PPHN," tandas Jazilul.

Seperti diberitakan sebelumnya, relawan JokPro 2024 akan membentuk sekretariat pada Sabtu (19/6/2021) bertempat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. M Qodari, pelantang gagasan Jokowi tiga periode, mengatakan organisasi itu merupakan wadah dari beberapa pihak yang menyambut baik gagasan tersebut.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X