Ngaku Sudah Lepas WNI, Jozeph Paul Zhang: Saya Ditentukan Hukum Eropa!

- Senin, 19 April 2021 | 19:04 WIB
Jozeph Paul Zhang (Dok. Screenshoot Youtube)
Jozeph Paul Zhang (Dok. Screenshoot Youtube)

Jozeph Paul Zhang mengaku dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Sementara terkait kasus yang menjeratnya di Indonesia, dia menyebut hal itu hanya bisa ditentukan sesuai hukum yang berlaku di Eropa.

Pengakuan Jozeph itu disampaikan dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh akun Youtube Hagios Europe. Dalam sebuah percakapan di diskusi tersebut, peserta diskusi menyampaikan semangat kepada Jozeph terkait kasusnya di Indonesia.

Baca juga: Pasangan Beda Agama Bertengkar, Cewek Ini di WA Ayahnya Pacar, Isi Chatnya Jadi Sorotan

Menanggapi ucapan semangat itu, Jozeph Paul Zhang menyebut dirinya sudah lepas dari Indonesia. 

"Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph seperti dilihat Indozone di akun Youtube tersebut, Senin (19/4/2021).

Jozeph kemudian meminta rekan-rekannya tidak membahas persoalan kasus itu. Dia menilai ada kasus yang lebih membuatnya repot ketimbang kasus di Indonesia.

"Jadi teman-teman sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu, justru yang membuat saya repot justru sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya. Mereka tahu cara nekan tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini," ungkap Jozeph.

Sekedar informasi, Jozeph Paul Zhang kini diburu oleh Polri. Dia diburu pasca beredarnya video dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26. Dia dianggap menistakan agama.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X