Mardani Ali Sera Desak Polisi Usut Peretasan Aktivis Antikorupsi: Bisa Meruntuhkan Negara

- Selasa, 18 Mei 2021 | 20:12 WIB
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera (Twitter)
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera (Twitter)

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta aparat mengusut tuntas teror yang dialami sejumlah aktivis antikorupsi.

Seperti diketahui, akun WhatsApp milik delapan aktivis anti korupsi diretas di tengah polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Mardani mengatakan, peretasan itu merupakan bentuk kejahatan. 

Jika dibiarkan, lanjut Mardani, akan membahayakan negara yang berlandaskan hukum serta menganut sistem demokrasi.

Hal ini disampaikan Mardani melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa (18/5/2021).

"Polri hrs mengusut tuntas teror yg dialami pegiat anti korupsi. Ini bentuk kejahatan serta tindak pidana yg diatur dlm UU. Perlindungan hrs diberikan tanpa memandang latar belakang/kelompok. Tanpa penindakan, bahaya jk trs dibiarkan krn bs meruntuhkan negara hukum & demokrasi," tulis Mardani.

Mardani menambahkan, aksi pembungkaman terhadap pegiat antikorupsi tak bisa terus dibiarkan.

Hal itu, kata Mardani, bertolak belakang dengan aturan demokrasi.

"Membungkam suara kritis masyarakat tidak bisa terus dibiarkan, amat tidak elegan. Cara-cara seperti ini jelas sikap yang anti terhadap demokrasi," sambungnya.

Seperti diketahui, akun WhatsApp delapan aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) diretas.

Tak hanya mereka, mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas juga sempat mengaku jadi korban peretasan usai melontarkan kritik keras terkait Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X