Laporan terkait dugaan pelanggaran etik kepada Wakil DPR RI Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terus bertambah. Kini sudah ada lima laporan yang ditujukkan kepada Politikus Partai Golkar ini.
Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi menyebut sudah ada lima laporan kepada Azis Syamsuddin. Menurut Aboe semua laporan ini terkait dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Wali Kota Tanjungbalai.
"Laporan masuk ini sudah menambah. Sudah sampai lima ini," ujar Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Aboe menekankan laporan tersebut sedang diklarifikasi oleh staf ahli yang berada di MKD. Dimana mereka akan mengecek administrasi para pelapor apakah sudah sesuai atau belum sebagai syarat melaporkan.
Baca Juga: Menaker Sebut Hari Buruh Jadi Perayaan Harapan di Tengah Covid-19
Jika benar, maka akan di follow up laporan tersebut. Kemudian menurut Sekjen PKS ini setidaknya MKD membutuhkan waktu selama 14 hari guna menindaklanjuti laporan ini.
"Butuh waktu 14 hari setiap laporan. 14 hari untuk diklarifikasi, dicek namanya lembaganya, sertifikat lembaga, alamatnya, KTP dan sebagainya hingga kebenarannya kalo oke follow up," tutur Aboe.
Selain itu, lanjut Aboe, jika nantinya ada laporan yang sudah memenuhi syarat maka para pelaporanya akan dipanggil. Pemanggilan itu sebagai langkah untuk melakukan klarifikasi di MKD.
"Pasti. Kita akan panggil (pelapor), kita akan klarifikasi panggil bersama di MKD," tandasnya.