Gabungan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek sebuah rumah Cluster Biru, Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Rabu pagi (6/1/21).
Penggereban itu dilakukan lantaran pemilik rumah diduga teroris yang berinisial RI dan AJ yang merupakan menantu dan mertua.
Kedua terduga teroris masuk dalam jaringan kelompok Anshor Daulah Islamiyah (ADI).
Keduanya juga sudah terpantau cukup lama sebelum penggerebekan dilakukan di rumahnya di Perumahan Villa Mutiara, Makassar.
Terduga teroris Ri (menantu) dan Aj (mertua) juga dikabarkan meninggal dunia karena melakukan perlawanan kepada polisi saat akan ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Kini Tim gabungan Densus 88 bersama Gegana Brimob Polda Sulsel itu juga masih melakukan penyisiran, baik di dalam rumah maupun sekitar perumahan.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga tetangga terduga teroris menyebut bahwa RI dan AJ adalah orang yang tertutup.
Pria bernama Rahman itu menyebut keduanya sering melakukan pengajian dan jika ada tetangga mendekat dilarang.
"Kalau warga di sini mau mendekat, itu dilarang. Teman-temannya biasa datang kumpul-kumpul melakukan pengajian-pengajian. Kami tidak tahu karena hanya sebatas memantau saja," kata Rahman seperti dilansir Antara pada Rabu (6/1/21).