Breaking News! Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya 2 Hari

- Senin, 22 Februari 2021 | 15:54 WIB
Ilustrasi liburan memanfaatkan cuti (Unsplash)
Ilustrasi liburan memanfaatkan cuti (Unsplash)

Pemerintah sepakat mengubah jumlah hari cuti bersama di tahun 2021 gara-gara pandemi Covid-19. Dari 7 hari cuti bersama dipangkas menjadi 2 hari saja.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Rapat tentang pembahasan cuti bersama 2021 dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Cuti bersama 2021 yang dipangkas adalah tanggal 12 Maret, yaitu cuti bersama Isra Miraj. Kemudian cuti bersama Idul Fitri di tanggal 17,18,19 Mei. Dan cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 27 Desember.

Cuti bersama yang tetap adalah tanggal cuti bersama Idul Fitri tanggal 12 Mei dan cuti bersama 24 Desember Hari Raya Natal.

Tujuan cuti bersama yang dua hari ini untuk memudahkan Polri mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," lanjut Muhadjir.

Alasan lain cuti bersama dipangkas adalah karena grafik Covid-19 masih terus naik dan masih dilakukan vaksinasi Covid-19. Biasanya, saat libur panjang maka kasus Covid-19 juga akan mengalami peningkatan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X