Bupati Garut Ancam akan Menutup Paksa Mal yang Tak Pasang Sistem PeduliLindungi

- Kamis, 16 September 2021 | 10:19 WIB
Suasana mal di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)
Suasana mal di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)

Bupati Garut Rudy Gunawan ancam akan menutup paksa mal di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang tidak memasang sistem aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat mematuhi protokol kesehatan bagi setiap pengunjung sebelum masuk mal.

"Peduli Lindungi ini sudah kami tetapkan, bila mana mal itu tidak menerapkan sistem Peduli Lindungi maka akan kami tutup," kata Rudy Gunawan, Rabu (15/9), dikutip dari Antara.

Di Kabupaten Garut sendiri, terdapat beberapa mal atau pusat perbelanjaan yang seringkali ramai pengunjung, sehingga diperlukan penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti memberlakukan sistem aplikasi Peduli Lindungi.

Rudy menyebut, salah satu mal di Garut yakni Ramayana agar disiapkan sistem Peduli Lindungi bagi siapa saja yang mau beraktivitas di dalam mal untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Rudy memberikan kesempatan waktu sampai 1 Oktober 2021 bagi pengelola mal untuk menerapkan sistem Peduli Lindungi, jika tidak mematuhinya maka pemerintah daerah berhak menutupnya.

"Kami memberikan kesempatan maksimal 1 Oktober (2021), kami akan tutup karena mereka tidak mendukung program untuk protokol kesehatan," ujarnya.

Selama belum tersedia alat untuk penerapan sistem Peduli Lindungi, Bupati mengatakan sementara ini masih diperbolehkan secara manual dengan menunjukkan kartu sertifikat sebagai bukti sudah mengikuti program vaksinasi.


"Kalau Peduli Lindungi harus ada alatnya, makanya boleh dengan foto copy, di Garut ada kartu, minimal ada bukti bahwa dia (pengunjung mal) sudah divaksin," kata Rudy.

Kabupaten Garut saat ini masih bertahan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membolehkan mal dibuka, termasuk tempat wisata, dan kegiatan belajar mengajar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X