Polda Metro Harap Jerinx Penuhi Panggilan Kasus Pengancaman Hari Ini

- Senin, 26 Juli 2021 | 10:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya diketahui memanggil musisi Jerinx untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengancaman seperti yang dilaporkan oleh Adam Deni. Polda Metro Jaya sendiri berharap Jerinx hadir memenuhi panggilan polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya berharap Jerinx dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.

"Kita kan mengundang dulu untuk klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan mau hadir ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di SPN Lido, Polda Metro Jaya, Bogor, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Jadwalkan Periksa Jerinx soal Kasus Pengancaman

Pemeriksaan itu sendiri dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Polda Metro akan menunggu kehadiran Jerinx.

"Hari ini kita undang saudara J untuk hadir di Polda Metro Jaya. Kita jadwalkan jam 10.00 pagi. Mudah-mudahan saudara J hadir untuk memenuhi undangan penyidik," beber Yusri.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid. Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang.

Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi. Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Jerinx. Jerinx direncanakan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X