Tanggapi Fadli Zon, Kompolnas: Biasanya Cuma Teroris yang Minta Densus 88 Dibubarkan

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:25 WIB
Densus 88. (photo/ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Densus 88. (photo/ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi usulan anggota DPR RI, Fadli Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan. Menurutnya, pernyataan Fadli Zon tak punya landasan kuat.

"Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," kata Poengky, Rabu (13/10).

Poengky mengaku heran dengan usulan Fadli Zon tersebut. Sebab katanya, selama ini hanya teroris yang ingin Densus 88 dibubarkan. Ia juga membantah tudingan Fadli Zon yang menyebut Densus 88 kental dengan Islamofobia.

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditas," ujar Poengky.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota Dewan mendukung narasi tersebut," tambahnya.

Poengky menyebut, Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, termasuk Densus 88 mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Dia menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.

Untuk itu, Poengky menuding bahwa Fadli Zon telah mengabaikan sejarah melawan terorisme di Tanah Air.

"Ucapan Fadli Zon tidak melihat selama ini Densus 88 secara profesional mengungkap dan memproses hukum kasus-kasus teroris di Indonesia sejak kasus Bom Bali 1 di tahun 2003 hingga kasus-kasus teroris yang terjadi saat ini," tutur Poengky.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X