Polisi Imbau Massa Aksi Solidaritas Palestina Ikuti Aturan dan Patuhi Prokes

- Selasa, 18 Mei 2021 | 11:03 WIB
Ilustrasi demonstrasi. (Pexels/Kelly Lacy)
Ilustrasi demonstrasi. (Pexels/Kelly Lacy)

Aksi unjuk rasa bertajuk solidaritas Palestina yang digelar oleh massa dari elemen buruh bakal digelar hari ini di Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan saat berdemo dan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Memang diperbolehkan dalam aturan undang-undang nomor 9 tentang penyampaian pendapat di muka umum itu kan boleh tapi harus mengikuti aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Kombes Yusri meminta massa untuk menaati aturan termasuk masalah protokol kesehatan (prokes). Dia meminta agar massa tidak melanggar prokes karena dapat berpotensi melanggar Pasal berkaitan dengan UU Karantina Kesehatan.

"Tetapi dengan masa pandemi Covid-19 ini agar mereka tetap mematuhi aturan protokol kesehatan," kata Yusri.

"Jangan sampai nanti melanggar nanti malah dikenakan undang-undang tentang karantina maupun juga wabah penyakit. Kemudian juga jangan menggangu ketertiban umum dan tidak usah terlalu banyak," sambung Yusri.

BACA JUGA: Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika Imbas Antigen Bekas, Ini Pesan DPR

Seperti diketahui, salah satu massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar demo hari ini disejumlah lokasi termasuk di Jakarta. Aksi demo tersebut sebagai bentuk solidaritas bagi Palestina yang tengah berkonflik degan Israel.

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan personel untuk mengawal jalannya aksi tersebut. Sebanyak 905 personel akan berjaga di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan 236 personel akan berjaga di kantor PBB Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X