Sejumlah petugas yang terdiri dari tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman ganja di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (14/6/2021) dini hari.
Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram yang disembunyikan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi dari Medan menuju Bali.
Seorang tersangka berinisial WG berhasil ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut.