Tanggapi Soal Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Polisi Harus Transparan dan Objektif

- Rabu, 28 April 2021 | 14:49 WIB
Achmad Baidowi meminta pihak kepolisian untuk transparan dan objektif dalam melakukan penyelidikan terhadap Munarman. (Istimewa)
Achmad Baidowi meminta pihak kepolisian untuk transparan dan objektif dalam melakukan penyelidikan terhadap Munarman. (Istimewa)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta pihak kepolisian untuk transparan dan objektif dalam melakukan penyelidikan terhadap Munarman yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Achmad Baidowi mengatakan, kepolisian, terutama Tim Densus 88 Antiteror Polri, yang menangkap Munarman di kediamannya harus menegakkan hukum secara proporsional dan profesional.

"Polri dalam mengungkap kasus ini harus transparan dan objektif sebagai implementasi konsep presisi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo," kata Achmad Baidowi yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI tersebut, Rabu (28/4/2021).

Achmad Baidowi melanjutkan, hal itu harus dilakukan demi reputasi aparat penegak hukum agar tidak tercoreng di mata masyarakat.

"Jika tidak mendasarkan pada proporsionalitas dan profesionalitas, reputasi aparat penegak hukum bisa tercoreng," sambung Achmad Baidowi.

Achmad Baidowi, mengungkapkan hal itu setelah adanya rekaman video yang beredar luas di media-media nasional maupun media sosial yang menunjukkan Munarman ditangkap oleh anggota Densus 88 dengan cara diseret paksa dari rumahnya.

Munarman, pengacara Rizieq Shihab dan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) juga ditutup matanya saat tiba di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait dengan masalah itu, M. Hariadi Nasution yang mewakili tim kuasa hukum Munarman melalui pesan tertulisnya yang di Jakarta, Rabu, menduga ada pelanggaran prosedur hukum dan hak asasi manusia (HAM) saat polisi menangkap eks petinggi FPI itu.

Oleh karena itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Azis Yanuar, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya berencana mengajukan praperadilan sebagai bentuk keberatan atas penangkapan Munarman yang dinilai menyalahi prosedur.

Tidak hanya soal penangkapan, tim kuasa hukum juga mengeluh mereka sulit menemui kliennya untuk memberi pendampingan hukum.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X