Berhembus Isu Jokowi Tiga Periode, Ini Efek Negatif yang Terjadi Jika Benar Terlaksana

- Rabu, 24 Maret 2021 | 14:38 WIB
Presiden Jokowi (Instagram/jokowi)
Presiden Jokowi (Instagram/jokowi)

Presiden Jokowi membantah adanya rancangan skenario mengubah aturan sehingga bisa memperpanjang jabatan sebagai presiden menjadi tiga periode.

Sebelumnya tudingan skenario itu diungkapkan oleh politikus senior, Amien Rais dalam kanal YouTube-nya. Amien Rais mencurigai adanya usaha Jokowi menguasai seluruh lembaga negara agar bisa berkuasa hingga tiga periode.

Jokowi mengatakan, dirinya tak ada niat untuk menjadi presiden tiga periode. Apalagi UUD 1945 sudah mengatur bahwa jabatan presiden hanya dua periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.

Namun, sebenarnya apa yang akan terjadi pada Indonesia jika wacana jabatan presiden tiga periode benar-benar terlaksana kelak?

"Ada implikasi hukum tapi negatif, karena masa jabatan yang terlalu lama berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," kata Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, dilansir Antara, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, dampak dari masa jabatan presiden tiga periode adalah memperlambat generasi kepemimpinan antargenerasi berikutnya. Jabatan presiden tiga periode juga akan berdampak pada orang di sekitar presiden.

"Jadi ada oligarki yang menginginkan supaya terus menerus kekuasaannya dipelihara," kata Bivitri.

Karena itu, Bivitri mengajak masyarakat untuk kritis terhadap isu tersebut, sekalipun Presiden Jokowi telah membantah hal tersebut.

Sebelum isu tersebut bergulir, lanjut dia, tidak ada pihak yang membicarakan masa jabatan presiden tiga periode, namun secara tiba-tiba para elite politik tertentu membicarakannya.

"Jadi harus kita perhatikan betul siapa yang membawa-bawa ini sebenarnya," katanya.

Yang harus diperkuat saat ini ialah pondasi konstitusi dan demokrasi. Apalagi, indeks demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Economist Intelligence Unit, Indonesia memperoleh skor indeks demokrasi sebesar 6,30 persen atau peringkat 64 dari 167 negara.

rtikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X