Luhut Nilai Produksi Alkes Dalam Negeri Bisa Hemat Hingga Rp300 Triliun per Tahun

- Selasa, 15 Juni 2021 | 18:49 WIB
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembuatan salah satu unit alat kesehatan rumah sakit.  (photo/ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ilustrasi)
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembuatan salah satu unit alat kesehatan rumah sakit. (photo/ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ilustrasi)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai dengan memproduksi alat kesehatan (alkes) di dalam negeri, Indonesia akan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp300 triliun dalam setahun.

"Alkes ini, dana yang kita keluarkan hampir Rp490 triliun satu tahun. Jadi kalau sekarang kita bisa hemat Rp200 triliun-Rp300 triliun setahun, itu sama dengan investasi kita 25 miliar dolar AS per tahun. Anda bisa bayangkan betapa penghematan (dari) pemborosan kita selama ini yang begitu tinggi," katanya dalam konferensi pers virtual Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bidang Alat Kesehatan di Jakarta, Selasa (15/6) dikutip dari ANTARA.

Luhut menuturkan Presiden AS Joe Biden saja telah mengeluarkan UU bahwa pengadaan alkes tidak diperbolehkan melalui impor dan harus diproduksi di dalam negeri. Indonesia pun, kata dia, sudah mengikuti langkah tersebut. Terlebih, Presiden Jokowi pun sudah meminta agar tak ada lagi impor alkes.

"Nanti di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah) eloknya sudah mulai memperhatikan ini karena Presiden sudah minta juga ada perbaikan UU kita mengenai alkes ini," katanya.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Arie Kriting Kenang Momen Pernikahan di Tengah Pandemi

Luhut juga menyoroti masih rendahnya serapan belanja pemerintah untuk produk buatan dalam negeri, khususnya di bidang alat kesehatan. Hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri hanya mencapai Rp2,9 triliun, sementara impor produk alkes jauh lebih tinggi mencapai Rp12,5 triliun.

Menurut Luhut, dengan serapan yang rendah itu maka perlu ada upaya untuk bisa mendorong peningkatan belanja alat kesehatan dalam negeri minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021 melalui e-katalog. Selain itu, lanjut dia, perlu peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X