Polda Metro Ungkap Cara Kerja Sindikat Mafia Karantina WNI

- Rabu, 28 April 2021 | 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus mafia karantina warga negara Indonesia (WNI) dengan empat tersangka. Polda Metro Jaya pun membongkar cara kerja dari sindikat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sindikat mafia karantina WNI ini berjumlah tiga tersangka, antara lain RW, S dan GC. RW dan S berperan membantu GC.

"GC punya peran dapat bagian besar dari pendapatan tersangka yang lain sebagai joki. Dari Rp6,5 juta pembayaran yang dikeluarkan JD, saudara GC dapat Rp4 juta," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

GC sendiri memiliki peran yang sangat kuat dalam sindikat ini. GC berperan mengurus data pengguna jasanya yang baru tiba di Indonesia agar tidak menjalani karantina.

"Perannya dia di tahapan pertama pengecekan semua administrasi, imigrasi dan ditentukan untuk karantina. Masuk ke tahap kedua diantar ke hotel atau ke Wisma Atlet dan ditentukan di hotel mana akan dikarantina," kata Yusri.

"Di sinilah peran GC memasukkan data tersebut. Misalnya hotel A rujukan pemerintah, jadi datanya aja yang masuk dan orangnya nggak masuk dan orangnya bisa langsung pulang," sambung Yusri.

BACA JUGA: Anies Diminta Jokowi Kendalikan Kasus Covid-19 dan Ekonomi Jelang Lebaran

Lebih jauh Yusri menyebut pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Polisi juga masih menelusuri akses-akses yang digunakan GC selama berada di Bandara Soekarno Hatta.

"(GC) dia termasuk calo-calo di rangkaian mereka. Tapi ini masih kita dalami termasuk adanya satu kartu pas yang dia bisa dapat," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X