Cegah Terjadinya Pungli, Polrestabes Bandung Siagakan Personel di TPU Cikadut

- Senin, 12 Juli 2021 | 18:04 WIB
Ilustrasi: Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ilustrasi)
Ilustrasi: Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ilustrasi)

Polrestabes Bandung, Jawa Barat menyiagakan personel di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut guna mencegah adanya potensi pungutan liar (pungli) dalam pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19.

Kapolrestabes Bandung mengatakan nantinya yang bersiaga di TPU Cikadut adalah petugas Polri maupun TNI. Pasalnya, menurutnya kini jumlah jenazah yang perlu dimakamkan semakin meningkat.

"Dari Distaru (Dinas Tata Ruang) juga menempatkan petugas di pemakaman Cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/7) dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya sempat viral di masyarakat terkait adanya dugaan pungli sebesar Rp2,8 juta untuk pemakaman COVID-19 di TPU CIkadut. Pungutan itu disebut diduga dilakukan oleh oknum petugas pemikul di TPU Cikadut.

Baca juga: Minta Masyarakat Disiplin, Wapres: Pemerintah Kewalahan Siapkan Tempat Perawatan COVID-19

Polisi memastikan belum ditemukan adanya unsur pungli dalam kasus itu setelah penyelidikan kepolisian. Pasalnya Ulung menyampaikan sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan pembayaran itu.

Selain itu, Ulung juga memastikan bahwa ahli waris yang akan memakamkan anggota keluarganya itu meminta jasa pemikul kepada masyarakat setempat dan yang bukan petugas resmi TPU Cikadut.

"Karena itu, selama dua pekan ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga," kata Ulung.

Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan nantinya petugas daru Distaru akan melakukan pengawasan secara bergiliran selama dua jam sekali.

Dia pun memastikan pemakaman khusus jenazah dengan protokol COVID-19 itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena petugas di TPU Cikadut telah dibiayai oleh Pemkot Bandung.

"Berdasarkan keputusan wali kota, biaya itu ditanggung dibebankan ke APBD, artinya tidak boleh ada pungutan," kata Bambang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X