Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Ingatkan Bahaya Ekspor Benih Lobster

- Senin, 30 November 2020 | 18:11 WIB
Kolase foto Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti (Antara)
Kolase foto Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti (Antara)

Penolakan Susi Pudjiastuti terhadap kegiatan ekspor benur lobster secara terang-terangan bukan tanpa alasan. Sewaktu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi memang menutup rapat keran ekspor benih lobster pada saat itu.

Namun berbeda saat Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan ekspor benih lobster telah dilegalkan sejak bulan Juli 2020.

Dalam video yang pernah viral Desember 2019 silam, komentar Susi tentang pelarangan ekspor benih lobster kembali menjadi sorotan publik, usai KPK menangkap Edhy Prabowo. 

Susi mengutarakan bahwa jika benih lobster benur per ekor hanya dibanderol Rp10.000 dan benih lobster mutiara cuma Rp30.000. 

Sedangkan para pedagang yang menjual kembali benih lobster tersebut hanya mematok harga Rp100.000. Sementara itu jika dijual ke Vietnam, benih lobster dihargai Rp150.000 saja.

"Padahal kalau mereka (lobster mutiara) besar segede ini harganya kalau sudah delapan ons ke atas, bisa 4 juta lebih," katanya.

Susi menambahkan bahwa pada saat perayaan hari besar seperti Natal, Tahun Baru dan Imlek, harga lobster dewasa itu bisa mencapai Rp5 juta per ekor. Nilai jual lobster dewasa ini jauh lebih tinggi dibandingkan nilai jual benih lobster.

"Jadi bukan cuma pemerintah, rakyat sendiri yang rugi. Para nelayan ini yang rugi. Karena seharusnya ini (benih lobster) menjadi ini (lobster dewasa) tanpa perlu kasih makan, tanpa perlu pelihara, karena Tuhan yang pelihara," katanya.

Kegiatan ekspor benih lobster juga ditakutkan Susi dapat memusnahkan populasi benur karena diambil paksa dari laut.

"Mantap ibu, gelorakan selalu agar benur bisa terlindungi di habitat aslinya. Tidak dikomersilkan," balas seorang netizen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X