Besok, Habib Rizieq Shihab Dipanggil Polda Metro Terkait Kasus Hajatan

- Senin, 30 November 2020 | 08:21 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama pengikutnya. (ANTARA)
Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama pengikutnya. (ANTARA)

Polda Metro Jaya akhirnya memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk diperiksa polisi terkait kasus hajatan pernikahan di tengah pandemi. HRS sejatinya dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa, 1 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri membenarkan jika pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman HRS.

"Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Lebih jauh Yusri mengatakan surat panggilan itu sudah ada di rumah HRS. Namun, HRS tidak menerima langsung surat panggilan tersebut.

"HRS tidak ada di rumahnya tetapi suratnya diterima oleh keluarganya," beber Yusri.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur, Wagub untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan. Artinya, polisi sudah menenukan tindak pidana dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X