Polri Pastikan Perayaan Natal di Papua Berlangsung Aman

- Sabtu, 26 Desember 2020 | 09:01 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Dok. Humas Polda Papua).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Dok. Humas Polda Papua).

Polda Papua menyebut perayaan Natal yang berlangsung kemarin di Papua berlangsung aman dan kondusif. Keamanan terpantau di seluruh wilayah di Papua.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Hunas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Kamal menyebut dari pantauan personel di seluruh wilayah Papua tidak ada ancaman kegaduhan di tengah masyarakat kemarin.

"Jumat, 25 Desember 2020 dari pantauan personel di lapangan jalannya pelaksanaan ibadah perayaan ibadah Natal berjalan aman dan kondusif di seluruh provinsi Papua," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga: Ini Video Terakhir TKW Sumut yang Dibunuh di Malaysia, Sang Kakak Ada Dibelakang

Untuk skema pengamanannya sendiri, khusus di Kota Jayapura, Polda Papua memprioritaskan pengamanan di sembilan gereja dengan menerjunkan ratusan personel kepolisian. Selain gereja, titik sentral perekonomian di sana juga dijaga.

"Selain pengamanan di tempat-tempat ibadah, sasaran pengamanan juga dilakukan oleh personel Polda Papua dan Polres jajaran dari ancaman atau gangguan seperti di toko, mal, bank, mesin ATM, pelabuhan, terminal dan bandara. Selain itu, sasaran pengamanan di tempat-tempat rekreasi dan tempat wisata lainnya," beber Kamal.

Kamal menyebut pengamanan itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminal. Lebih jauh dia menyebut dalam menjalankan pengamanan Natal kemarin dan libur tahun baru, pihaknya juga memantau protokol kesehatan dari masyarakat Papua.

Jika ada masyarakat yang melanggar atau tidak mengikuti protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan peringatan hingga sanksi tegas. Termasuk juga berkaitan dengan maklumat Kapolri pada libur Natal dan tahun baru yang disebutnya harus diikuti seluruh masyarakat di wilayah Papua.

"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkas Kamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X