FOTO: Pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Swab PCR

- Senin, 18 Januari 2021 | 13:55 WIB
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sejumlah barang bukti kejahatan dan tersangka ditunjukkan saat rilis pemalsuan surat bebas COVID-19 di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/1/2021).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 orang pelaku sindikat pemalsu surat bebas COVID-19.

Diketahui sindikat tersebut sudah menjalankan aksinya selama empat bulan di Bandara Soetta, serta meraup pendapatan sekitar Rp 1,5 miliar.

-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kedua kanan), Dandim 0506/TGR Kolonel Inf Bambang T (kanan) dan Kepala Otban Soekarno Hatta M. Alwi (kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kanan). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
-
Tersangka kasus sindikat pemalsu surat PCR di Bandara Soetta. (Humas Polda Metro Jaya)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X