Pemkab Bogor akan Disanksi Ridwan Kamil soal Kerumunan Acara Habib Rizieq Shihab

- Jumat, 20 November 2020 | 20:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Megamendung, Bogor berdampak banyak hingga membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memberi tindakan tegas terhadap jajarannya. RK dengan tegas menyebut dirinya akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara HRS ini.

"Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas kepada panitia karena membawa banyak dampak," kata RK kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

RK menyebut ada berbagai macam sanksi yang bisa diberikan kepada Pemkab Bogor. Sanksi itu disebutnya masih dalam tahap pertimbangan.

"Dalam aturannya itu ada sifatnya teguran lisan itu sudah ada yang sifatnya tertulis sedang dipersiapkan dan ada pertimbangan lainnya yang kita putuskan secara baik," ungkap RK.

Lebih jauh RK mengungkap ada dampak negatif dari acara berujung kerumunan massa ini. Sejumlah orang dikabarkan positif tertular virus corona.

"Salah satunya sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul disana dengan test SWAB antigen. Dari 400 itu, lima positif. Jadi kesimpulannya kerumunan itu membahayakan dan buktinya lima dari ratusan yang kita periksa melalui SWAB antigen menunjukkan dia positif Covid," kata RK.

Seperti diketahui acara HRS di Megamendung, Bogor disorot oleh Polri. Polri pun mulai mendalami kasus kerumunan massa itu dengan memanggil beberapa pihak terkait termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X