Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan, Densus 88 Antiteror telah menangkap 71 orang terduga teroris pascabom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumut hingga Selasa (19/11).
Menurutnya, penangkapan puluhan terduga teroris ini sebagai upaya pencegahan dari Polri untuk mengantisipasi kejadian yang sama di kemudian hari.
"Sudah kami tangkap 71 orang pasca bom bunuh diri. Ini (upaya) preventif strike," kata Irjen Iqbal, di Jakarta.
Dari total 71 orang, 68 orang dalam proses penyidikan. Satu orang tewas karena ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, serta dua orang tewas karena melawan polisi saat akan ditangkap.
Para terduga teroris itu ditangkap di berbagai daerah. Seperti, Pekanbaru, Riau ditangkap lima orang, di Jabodetabek tiga orang, di Banten lima orang, di Jawa Tengah 11 orang, di Jawa Timur dua orang, di Jawa Barat 11 orang, di Medan 30 orang, di Kalimantan ada satu orang, di Aceh empat orang dan di Sulawesi Selatan satu orang.
"Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti (terlibat terorisme)," ujar Iqbal.
"Ini (penangkapan) komitmen kami menegakkan hukum, preventif strike dalam rangka harkamtibmas," tambahnya.